Fokus kedua, memberikan ruang rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist secara terukur.
Kemudian, proses rekrutmen CPNS dilaksanakan dengan sangat selektif.
Terakhir, arah kebijakan yang ditetapkan adalah untuk mengurangi rekrutmen posisi jabatan yang bakal terdampak oleh transformasi digital.
Untuk saat ini, pemerintah sedang dalam proses menganalisa posisi apa saja yang bisa terdampak perkembangan dunia digital.
BACA JUGA: Simak Bocoran Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Menpan RB
Menurut Abdullah Azwar Anas, perubahan dunia digital sangat cepat. Terkait hal tersebut, pemerintah mesti cepat beradaptasi supaya tidak ketinggalan.
Untuk persiapan rekrutmen CPNS 2023, Menpan RB Abdullah Azwar Anas juga meminta pendataan dan pengusulan kebutuhan pegawai yang harus diisi dari masing-masing instansi.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” tegas Abdullah Azwar Anas.
Pada bagian lain, Peraturan Menpan RB Nomor 45/2022 mengatus soal nomenklatur jabatan pelaksana.
BACA JUGA: Berikut Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK
Penetapan nomenklatur jabatan pelaksana ini didasari syarat dan tugas jabatan berdasar kebutuhan organisasi.
Diketahui, nomenklatur jabatan pelaksana ini ditetapkan oleh menteri yang didasari usulan dari instansi teknis.
Usulan tersebut setidaknya memuat klasifikasi jabatan, nomenklatur jabatan, tugas hingga uraian tugas jabatan.
Kemudian ada syarat jabatan, hasil kerja atau output jabatan, kualifikasi pendidikan dan atau profesi hingga kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Administrasi PPPK BP2MI 2022, Cek Linknya Di Sini
Usulan ini juga berisi kedudukan jabatan atau peta jabatan dan informasi faktor jabatan.