Untuk itu mulai lakukan persiapan dari sekarang dan melakukan pengecekan nama kalian di sini.
Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak.
BACA JUGA: Mau Tahu Bansos 2023 yang Cair lewat Kantor Pos? Segera Cek Di Sini
Cukup pakai Kartu KIS PBI dan patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Melansir dari situs resmi bsu.kemenker.go.id ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum pengambilan dana BSU yang akan cair lagi di 2023.
Berikut lima syarat wajib yang harus dipenuhi para pekerja sekaligus pemilik Kartu KIS PBI yang ingin mendapatkan dana BSU.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.
BACA JUGA: Bingung Cara Mendapatkan Bansos BLT Balita 2023? Simak Syarat Resmi Pengambilannya
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
3. Tidak bekerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS
4. Tidak pernah atau belum menerima bantuan apapun seperti program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.
5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.
BACA JUGA: Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!
Jika para pekerja memenuhi persyaratan di atas, maka dana BSU bisa dicairkan melalui rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jangan khawatir, bagi para pekerja KIS PBI yang tidak memiliki nomor rekening untuk pencairan dana BSU.
Kalian bisa cek link resminya di sini untuk melalukan pengecekan dan penyaluran dana BSU tahun 2023.