Korban Pencabulan Kepala Yayasan Dapat Pendampingan DPPPA Mesuji

Senin 16-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

Selain itu dia menjelaskan jika modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni memberikan konseling kepada siswinya tersebut."Jadi si Korban ini sebelumnya juga sebagai korban pencabulan di perkara lain," jelasnya.

Si pelaku dengan modus menanyakan atau memberikan konseling perkara tersebut kepada korban alih-alih menanyakan dia malah ikut mencabuli kedua siswinya itu. "Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan indikasi masih ada korban lain kami masih lidik," kata kasat.

Sedangkan pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah ditahan di Mapolres Mesuji, pasal yang kita kenakan yaitu pasal undang-undang perlindungan anak. (*)

Kategori :