BOS Madrasah Swasta 2023 Cair, Rp 4 Triliun DIbagi untuk 49.074 Sekolah

Rabu 18-01-2023,18:25 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Karena itu, anggaran BOS madrasah swasta tidak lagi sama. Namun bervariasi, disesuaikan tingkat kemahalan di lokasi madrasah. 

Dicontohkan, nilai BOS MI, MTs, dan MA di pulau Jawa, tidak sama dengan madrasah di daerah Papua. 

Sebab, tingkat kemahalan barang di lokasi madrasah tidak sama.

“Dengan dana BOS majemuk, diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya,” sebut M. Isom Yusqi, dilansir dari Kemenag.go.id, Rabu 18 Januari 2023. 

BACA JUGA: Memenuhi Syarat Tapi Tidak Menerima BSU 2023? Sampaikan Pengaduan Ke Sini

Isom menuturkan, BOS madrasah swasta ini diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan. 

Karena itu, anggaraan yang diperoleh harus dimanfaatkan sesuai peruntukan dan akuntabel. 

Lebih lanjut Isom menuturkan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 guna mendukung proses penyaluran BOS madrasah swasta dari RPL Pendis ke rekening sekolah. 

Menurut Isom, tidak ada pembaharuan rekening. Karena itu madrasah swasta tetap bisa memakai rekening yang digunakan dalam penerimaan BOS tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Antisipasi C3 di Wilayah Barat, Ini yang Dilakukan Polres Tanggamus

Ditjen Pendidikan Islam juga sudah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. 

Pada Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 mengatur sejumlah ketentuan, yaitu 

- Madrasah yang sudah mengikuti bimbingan teknis EDM dan eRKAM harus melakukan pengisian EDM dan eRKAM melalui aplikasi eRKAM V.2

- Madrasah yang belum mengikuti bimbingan teknis EDM dan eRKAM, harus mengisi RKAM dengan cara manual dan diunggah ke aplikasi eRKAM v.2

BACA JUGA: 5 Richest Indonesian Women According to Forbes, One of the Country's Internet Pioneers

- Penggunaan aplikasi eRKAM V.2 merupakan syarat pencairan BOS madrasah melalui link https://erkam.kemenag.go.id/home 

Kategori :