Memenuhi Syarat Tapi Tidak Menerima BSU 2023? Sampaikan Pengaduan Ke Sini

Memenuhi Syarat Tapi Tidak Menerima BSU 2023? Sampaikan Pengaduan Ke Sini

Pengecekan BSU 2023 bisa dilakukan melalui HP.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDBantuan subsidi upah kembali digulirkan pada 2023. Penerimanya adalah pekerja yang memiliki gaji atau upah paling besar Rp 3,5 juta. 

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2023, bisa memeriksa melalui laman http://www.bsu.kemnaker.go.id atau http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kementerian Tenaga Kerja juga menyediakan ruang untuk pengaduan terkait penyaluran BSU. Ini bisa diakses melalui laman kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

- Masuk ke laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

BACA JUGA: Cukup lewat HP, Dapat BSU 2023 dan Kartu Prakerja Sekaligus, Mau Tahu Caranya?

- Masuk ke menu pengaduan dan pilih "Buat Pengaduan". Login dengan akun yang sudah didaftarkan.

- Kalau belum memiliki akun, daftar dengan klik "Daftar Sekarang"

- Isi data dengan benar dan sesuai. Mulai dari nomor KTP, nama ayah atau ibu kandung, e-mail, nomor handphone, dan password 

- Klik "Daftar Sekarang". Lalu masukkan kode OTP yang diterima nomor handphone yang sudah didaftarkan.

BACA JUGA: Mudah Tanpa Ribet, Cek BSU 2023 lewat HP

Setelah melewati tahapan ini, nantinya bakal dipandu ke halaman berisi formulir pembuatan laporan.

Pemohon harus melengkapi beberapa data yang diperlukan terkait pengaduan BSU. Berikut tahapan yang yang harus diikuti

- Pekerja memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Isi judul sesuai dengan permasalahan. Misalnya belum menerima BSU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: