"Namun, apakah yang mengajukan dapat diterima atau tidak itu nanti akan diverifikasi dan disurvai oleh Bank. Karena misal 20 yang mengajukan itu bisa dapat semua bisa juga ada yang ditolak," ungkapnya.
Diketahui, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sejak awal kepemimpinanya memiliki program pinjaman tanpa bunga untuk UMKM.
Pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman tanpa bunga untuk modal usaha itu sampai dengan Rp 50 juta. Di tahun 2023 ini program tersebut menyasar pedagang atau warung kelontongan. (*)