RADARLAMPUNG.CO.ID - Ujian Kinerja (Ukin) dan Ujian Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-Daljab) Kategori 1 Gelombang 2 tahun 2022 ditunda.
Seharusnya, Ukin akan dilaksanakan pada 30 Januari sampai 6 Februari 2023 sedangkan UP akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Februari 2023.
Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab penundaan tersebut. Namun, para guru yang mengikuti PPG Daljab Kategori 1 Gelombang 2 harus menunggu pengumuman lebih lanjut tentang jadwal Ukin dan UP.
Beredar kabar, Ukin dan UP PPG-Daljab Kategori 1 Gelombang 2 akan dilangsungkan pada Bulan Juni 2023.
Perlu diketahui, para guru yang mengikuti PPG kategori 1 Gelombang 2 telah menjalani pendidikan dari bulan November 2022.
Sudah beberapa tahap telah mereka jalani agar lulus mengikuti PPG-Daljab Kategori 1 Gelombang 2.
BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK, Proses Mudah dan Cepat
Setelah melalui beberapa tahap atau sekitar 97 persen, para guru yang mengikuti PPG-Daljab itu tinggal menunggu 2 tahapan lagi atau hanya 3 persen.
Dua tahap itu yakni UKIN dan UP. Namun, prosesnya harus ditunda.
"Kami belum tahu alasannya apa, baru pagi ini kami dapat kabar kalau UKIN dan UP ditunda. Katanya bulan Juni ujiannya," Kata salah satu Guru yang mengikuti PPG-Daljab, Rabu 25 Januari 2023.
BACA JUGA:Begini Pesan Kemensos Soal Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari pihak terkait tentang alasan penundaan itu. (*)