Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas desa atau kecamatan.
Syarat mutlak kedua, anak sekolah harus terdaftar di pendidikan formal yang sudah terakreditasi atau diakui secara resmi oleh pemerintah.
Ketentuan ini berlaku baik untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK di wilayah masing-masing dan tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
Syarat mutlak ketiga, melakukan pendaftaran kepada pihak sekolah dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu yang disahkan oleh lurah maupun RT.
Kartu pendukung lainnya seperi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar juga memiliki peluang yang cukup besar untuk mendapatkan Bansos PKH anak sekolah.
Syarat mutlak keempat, terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) resmi dan bukan dari keluarga yang mejabat sebagai PNS, Polri, ASN, TNI dan kedinasan lainnya.
Jika keempat syarat mutlak sudah dipenuhi oleh setiap anak sekolah. Silahkan lakukan pengecekan melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukan tempat tinggal secara lengkap.
BACA JUGA: Dicari, Lembaga Pelatihan Berkualitas untuk Kartu Prakerja 2023 Skema Normal
Mulai dari alamat, kelurahan maupun kecamatan, kabupaten sampai provinsi. Lalu masukan nama dan masukan kode yang tersedia dan pilih cari data untuk mendapatkan informasi penyaluran bansos PKH anak sekolah 2023.
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Sosial, dana bansos PKH yang akan disalurkan tahun 2023 memiliki rincian yang berbeda-beda tergantung tingkatan jenjang pendidikan anak.
Adapun rincian bagi anak sekolah tingkat SD akan menerima bansos sebesar Rp 900 ribu per tahun.
Bagi anak sekolah tingkat SMP akan mendapat bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta setahun bagi masing-masing penerima.
BACA JUGA: Bingung Cara Mendapatkan Bansos BLT Balita 2023? Simak Syarat Resmi Pengambilannya
Sedangkan bagi siswa tingkat SMA atau sederajat total bansos PKH yang akan diterima sebesar Rp 2 juta selama setahun.
Bansos PKH anak sekolah akan disalurkan secara bertahap. (*)