Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD 2023, dana untuk Pilkades serentak hanya dianggarkan Rp 560 juta. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai Rp3 miliar.
"Kami harap DPRD Lampung Timur membantu mencarikan solusi agar Pilkades serentak tahun 2023 tetap dilaksanakan," tegasnya.
Menanggapinya, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menyatakan, merujuk SE Mandagri, maka Pilkades serentak tahun 2023 wajib dilaksanakan.
"Terkait anggaran akan diupayakan melalui penataan APBD 2023," kata Ali Johan Arif.
BACA JUGA: Saldo Pelatihan Naik, Keterampilan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Dipertajam
Pertemuan itu juga dihadiri anggota Komisi 1 Miswanto (PDIP), Mursalin (Partai Demokrat) dan Masrul Hafi (PKB). Kemudian, Teguh Suyatman dan Awal Riadi (PKS).
Pertimbangannya, pada tahun 2024 akan dilaksanakan hajat nasional yaitu pemilu dan pilkada serentak.
Karenanya, bila Pilkades serentak ditunda, pada 2024 ada 112 desa yang dijabat pelaksana tugas (Plt).
"Tentunya, pejabat kades definitif lebih memiliki tanggung jawab moral dibanding Plt. Solusinya, pilkades serentak tahun 2023 harus tetap dilaksanakan," terang Ali Johan.
BACA JUGA: UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Terkait mekanismenya, Ali Johan meminta Komisi 1 segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para camat.
Sebelumnya, puluhan kepala desa di Lampung Timur mendatangi kantor DPRD, Selasa 9 Agustus 2022.
Kehadiran para kepala desa masa jabatan 2017-2023 itu diterima Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur Gunardi dan para anggota komisi.
Wahab selaku juru bicara para kades menjelaskan, kehadirannya ke DPRD bersama rekan-rekan guna meminta kejelasan terkait kabar yang beredar tentang penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
"Semestinya pilkades serentak dilaksanakan pada 2023. Namun, kabar yang beredar akan ditunda pada 2025," sebut Wahab yang juga Kepala Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung. (*)