- Proposal penelitian (khusus studi lanjutan Doktor).
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.
Dokumen Unggah
BACA JUGA:Garap Walking Track Hutan Mangrove, Ini Langkah Awal yang Dilakukan Dinas Pariwisata Bandar Lampung
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Scan ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
- Scan transkrip nilai S1/S2 (catatan: bukan transkrip profesi).
- Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
BACA JUGA:Kakek Berusia 64 Tahun Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol, Penyebabnya Tak Terduga
- Sertifikat bahasa asing yang masih berlaku, sesuai persyaratan.
- Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta prodi yang dipilih.
- Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
- Surat susulan dari pejabat bidang SDM:
BACA JUGA:Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan, Tuntut Keadilan Perihal Diperiksanya Ipda Agus Runcik
1.Pejabat Eselon II/setara bagi pendaftar berprofesi PNS.
2.Pejabat pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar berstatus prajurit TNI.