Resmi Dibuka! Peningkatan Kompetensi Jadi Fokus Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023

Sabtu 04-02-2023,09:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

3. Pendaftar mengisi verifikasi KTP, Klik 'Berikutnya'.

4. Melengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu.

5. Lakukan Verifikasi Telepon.

6. Klik kirim.

7. Setelah memverifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

8. Berikutnya pendaftar wajib melakukan tes.

9. Setelah selesai tes, penaftar mengikuti seleksi batch.

10. Memilih batch yang diinginkan dan menyesuaikan dengan domisili.

11. Pendaftaran selesai dan tunggu proses evaluasi pendaftaran. (*)

 

Kategori :