Bikin Paspor Sehari Jadi Harus Bayar Rp1 Juta? Begini Penjelasannya

Minggu 05-02-2023,17:53 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

2. Mengisi Kuesioner Permohonan (Perdim), isilah data pada kuesioner permohonan dengan benar.

3. Unggah Dokumen Persyaratan.

4. Selanjutnya lengkapi data pemohon paspor dengan benar.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Edukasi di Bandar Lampung

5. Jika ingin mengajukan pemohon paspor lebih dari satu pemohon, pilih opsi ‘Tambah Pemohon’.

6. Pilih kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggal dan waktu kedatangan.

8. Setelah selesai mengunggah data diri, pemohon akan menemukan layanan ‘Rincian Biaya Layanan’ untuk pembuatan paspor.

9. Jika sudah mendapatkan rincian biaya layanan, segera lakukan pembayaran melalui bank persepsi yang tersedia.

BACA JUGA:Transaksi Capai Rp.1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink

Ada banyak cara untuk menyelesaikan pembayaran pembuatan paspor, bisa melalui bank persepsi, market place, e-wallet, mini market atau bahkan di Kantor Pos.

Daftar Bank Persepsi Pembayaran Pembuatan Paspor :

1. Bank Negara Indonesia (BNI).

2. Bank Mandiri.

BACA JUGA:Meski Berakibat Fatal, Stunting Masih Bisa Dicegah? Begini Penjelasan Kemenkes RI

3. Bank Syariah Indonesia (BSI).

4. SimobiPlus.

Kategori :