Kasus yang terkonfirmasi gangguan ginjal akut progresif atipikal ini adalah balita berusia satu tahun.
Rabu, 25 Januari 2023, balita tersebut mengalami demam. Kemudian diberikan obat sirup Praxion.
Kemudian Sabtu, 28 Januari, gejala yang dialami pasien berupa batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
BACA JUGA: Honorer Sekretariat DPRD Tanggamus Ditemukan Tewas Tergantung
Selanjutnya, keluarga membawa pasien ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta guna mendapatkan pemeriksaan.
Selasa, 31 Januari, balita dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Lantaran ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM. Namun keluarga menolak dan pulang paksa.
Lalu pada Rabu, 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu pasien sudah mulai buang air kecil.
BACA JUGA: Kabar Baik, Pemprov Lampung Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
"Selanjutnya pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole,” urainya.
Namun tiga jam setelah mendapat perawatan di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara satu kasus dialami anak berusia tujuh tahun. Pada 26 Januari, pasien demam dan diminumkan obat yang dibeli mandiri oleh orang tuanya.
Pada 30 Januari, pasien berobat ke puskesmas dan mendapatkan obat penurun demam berupa tablet dari puskesmas.
BACA JUGA: Soal Pencalonan Ketua KONI Lampung, Arinal Tegaskan Maju Atas Permintaan Bukan Ambisi
Selanjutnya 1 Februari, pasien ke klinik dan mendapatkan obat racikan.
Kemudian pasien menjalani perawatan di RSUD Kembangan pada Kamis, 2 Februari.