Dari sini, pasien dirujuk dan sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pihak medis masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal, Kementerian Kesehatan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kewaspadaan terkait tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup.
BACA JUGA: Mulai Merambah Sumatera, Pembatasan BBM Solar Subsidi Diterapkan di Wilayah Ini
Surat ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan.
Sampai Februari, GGAPA di Indonesia tercatat 326 kasus dengan sebaran pada 27 provinsi. Sementara satu orang dinyatakan suspek. (*)