Polda Lampung Minta Keterangan Pelapor dan Dua Saksi, Terkait Tewasnya Terduga Curat Pasca Ditangkap

Jumat 10-02-2023,17:24 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menindaklanjuti laporan Iriana (39), warga Desa Muarapenimbung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Laporan Iriana terkait meninggalnya sang suami Firullazi (42) yang diduga dianiaya setelah proses penangkapan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Iriana sebagai pelapor dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung.

Bukan hanya Iriana. Dua saksi juga dimintai keterangan, yakni Dullah dan Haswani, keduanya warga Desa Tanjungseteko, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.

BACA JUGA:Polda Lampung Diminta Ekshumasi Jenazah Firullazi

Sebelumnya diberitakan, tewasnya Firullazi (42), warga Desa Tanjungseteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Indralaya, Sumatera Selatan, jadi pertanyaan besar pihak keluarga.

Terduga pelaku curat ini pulang jadi mayat setelah diamankan tim gabungan Polres Lampung Utara dan Polda Lampung.

Menurut Faturrahman (52), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Ogan Ilir, Kabupaten Indralaya, selaku kakak alm. Firullazi, adiknya dijemput anggota tim gabungan 26 Januari 2023 sekitar pukul 18.18 WIB.

"Adik saya dijemput polisi setelah salam salat magrib di musala. Dugaan kasus pencurian ternak kambing di Lampura. Namun, anggota tidak menunjukkan surat penangkapan," katanya.

BACA JUGA:Ini Alasan Putri Zulkifli Hasan Terjun ke Dunia Politik

Pada Jumat (27/2) sekitar pukul 22.00 WIB, kata Faturrahman, pihak keluarga mendapat informasi dari media sosial bahwa Firullazi meninggal dunia.

"Saya cari informasi ke polsek dan Polres Indralaya ternyata memang benar," ujarnya.

Tidak beberapa lama, kata Faturrazi, mobil ambulans dari RS Ryacudu, Kotabumi, Lampura, mengantarkan jenazah.

"Jenazah diantarkan dengan mobil ambulans tanpa ada polisi. Jenazah dimasukkan dalam kantong jenazah. Tidak ada keterangan apa pun, sopir ambulans menyatakan hanya mengantarkan jenazah. Sopir dan mobil ambulans sempat kami tahan untuk meminta surat hasil visum. Tapi juga tidak diberikan. Kami minta ke polsek dan polres, disuruh minta ke Polda Lampung. Sopir dan ambulans kami persilakan pulang," ungkapnya.

BACA JUGA:Staycation di Amandadi Riverside, Mengembalikan Memori Menginap di Kampung dengan Suasana Privat

Kategori :