
Logo ini bisa dilihat kalau uang rupiah diterawang ke arah cahaya.
Untuk uang palsu, biasanya tidak mempunyai gambar rectoverso tersebut.
Iptu M. Yusuf menuturkan, jika masyarakat mencurigai adanya orang mengedarkan uang palsu agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.
BACA JUGA: Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya
”Dengan kecepatan informasi tersebut diharapkan dapat teridentifikasi dan terungkap pelakunya,” tegasnya.
Dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya di Lampung Barat.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sumber Jaya berhasil mengungkap dugaan peredaran uang palsu di Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong.
Satu orang tersangka diamankan, yaitu KD (28), warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. Polisi juga menyita puluhan lembar uang palsu.
BACA JUGA: Resmi! BPOM RI Stop Peredaran Obat Sirup Praxion di Semua Layanan Kesehatan
Kasus tersebut berawal saat KD membeli sebotol minuman di warung Susta Hernia (26), Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Ketika itu KD memberikan uang pecahan Rp 100 ribu. Tapi pemilik warung curiga dengan uang yang terlihat berbeda itu.
Lantaran uang yang diterima diduga palsu dan merasa dirugikan, Susta Hernia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya.
Tekab 308 dipimpin Panit l Ipda Mahmudi melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Segera Cair! Tunjangan Khusus Guru untuk Daerah 3T
KD diciduk di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Sabtu 9 Oktober 2022.
Ketika dompet KD diperiksa, polisi menemukan uang diduga palsu. Terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 24 lembar, 29 lembar pecahan Rp20 ribu dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak satu lembar.