Kemudian untuk yang mendapatkan disiplin sedang ini berlaku bagi dua PNS yang diberlakukan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
"Yang sedang ini termasuk penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji secara berkala. Tapi kalau penurunan pangkatnya seberapa lama, tergantung pimpinan," katanya. (*)