"Juga mengindahkan norma agama, kesopanan, dan kesusilaan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambahnya.
BACA JUGA: Seleksi JPTP Bandar Lampung Akan Dibuka Akhir Februari, Ini JPTP Yang Dilelang
BACA JUGA: Horee! 769 Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan Terima Insentif
Saat ditanya, apakah benar salah satu oknum dosen yang terlibat isu tersebut langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jurusan JTIK, Rudiyansyah, membenarkannya.
"Iya betul. Karena yang bersangkutan tadi telah melakukan pelanggar etika seorang dosen. Berdasar laporan pimpinan unit yang bersangkutan sudah megundurkan diri dari jabatannya, karena pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkan, apa yang dilakukan keamanan itu sudah dilakukan dengan baik dan standar ini akan terus dilakukan.
"Terkait evaluasi dosen, pada dasarnya setiap dosen sudah mempunyai dan mengetahui kode etiknya masing-masing. Saya rasa tidak ada perlakuan khusus untuk diberikan pemahaman karena itu sudah masuk dan semestinya tahu mengenai hal ini," tandasnya. (*)