RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui ikut membantu anak Marzani, anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Kesaksian Herman HN disampaikan saat ia menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 28 Februari 2023.
Herman HN mengatakan, dirinya diminta tolong oleh Marzani, anggota DPRD Tubaba.
Herman mengakui, Marzani merupakan mantan tim suksesnya ketika ia mencalonkan diri sebagai gubernur.
BACA JUGA:Gunakan Tembakau Gorilla di Acara Organ Tunggal, Dua Remaja Ini Berurusan dengan Polisi
Marzani, kata Herman HN, datang meminta tolong agar bisa membantu anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Awalnya, ia menolak permintaan Marzani, namun karena tak enak hati Herman HN mau membantu.
"Bulan April 2022 Marzani dengan istri dan anaknya mendatangi saya di rumah Batuputu. Beliau minta tolong anaknya mau masuk kedokteran. Saya jawab tidak bisa. Tapi dipaksa beliau tolong lah bang, tolong lah bang. Beberapa kali saya bilang nggak bisa. Tapi saya nggak enak hati juga," kata Herman HN.
Herman HN kemudian bertanya bagaimana caranya bisa membantu. Marzani kemudian meminta Herman HN menghubungi Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila.
BACA JUGA:Anggota DPRD Mardiana Bantah Beri Rp 100 Juta ke Budi Sutomo, Jaksa Akan Konfrontir
Namun Herman mengaku tak kenal. Herman HN kemudian menelepon Yusdianto dosen Unila yang juga Tenaga Ahli Bidang Hukum Pemkot Bandar Lampung saat ia menjadi wali kota.
"Saya nggak kenal. Akhirnya saya telepon Yusdianto tenaga ahli saya, waktu itu dia (Yusdianto) bilang kenal," kata Herman HN.
Beberapa hari kemudian, Yusdianto dan Budi Sutomo datang menemuinya di rumahnya di Batuputu.
Pertemuan dirinya dengan Budi Sutomo kata Herman tak berlangsung sampai 5 menit.
BACA JUGA:Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Kolaborasi Dalam Transisi Energi