RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah mencari solusi penataan tenaga non -ASN atau honorer.
Hal tersebut sesuai dari arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar mencari jalan tengah penanganan honorer.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN.
Anas menyebut ada beberapa opsi yang dimatangkan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung
“Tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Anas, opsi-opsi solusi itu telah diteruskan untuk dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
Anas mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN ini memiliki peran yang cukup besar bagi masyarakat.
Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
BACA JUGA:Prudential Syariah Bermitra dengan UIN Imam Bonjol
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” tuturnya.
Beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN mulai dari soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya," ungkapnya.
BACA JUGA:Pembudidaya Kerapu Gugat Pelindo Cs Minta Ganti Rugi Rp 580 Miliar