Hasil koordinasi itu, lanjut Indra, pihak konsulat Medan akan segera menerbitkan dokumen of identity agar RH bisa pulang ke negaranya.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu penerbitan dari dokumen itu. Apabila sudah ada, akan dilakukan tindakan adminisitratif keimigrasian berupa pendeportasian," tegasnya.
Indra menghimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan apabila di wilayahnya terdapat diduga orang asing,l agar segera melaporkan ke imigrasi terdekat.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung
"Kami himbau kepada masyarakat, kalau ada WNA yang mencurigakan, segera lapor ke Imigrasi terdekat, agar bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)