RADARLAMPUNG.CO.ID - Sampah tampak berserakan di Jalan Prof. Dr. Hamka, samping kampus UIN Raden Intan Lampung, tepatnya di jalur dua menuju belakang kampus UIN.
Berdasarkan pantaun di lokasi, Senin 28 Febuari 2023 siang, sampah-sampah tersebut berserakan hingga masuk dalam selokan aliran air di pinggir jalan.
Sampah tersebut merupakan sisa pemilahan oleh petugas pengangkut sampah di tempat tersebut, juga jadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat.
Mirisnya lagi, tempat itu juga dijadikan oleh petugasnya sebagai tempat istirahat siang juga makan.
Sampah bertaburan di pinggir jalan hingga menggangu para pengguna kendaraan yang melintasi jalan tersebut
Bahkan, saat mereka sedang bekerja memilah sampah sering sekali terjadi kemacetan karena juga saat jam itu para mahasiswa dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung pulang dari kampus.
Novi (20), salah satu mahasiswi mengatakan, sampah tersebut dari sisa pemilahan sampah ada juga dari warga yang langsung lempar.
"Harusnya pemerintah memberikan tempat khusus agar kami para mahasiswa tidak terganggu karena macet dan juga bau yang tidak sedap. Sering kali kami juga melihat para petugas itu istirahat dan makan di pinggir jalan bersebalahan dengan sampah-sampah tersebut,“ ucapnya saat melintasi jalan tersebut.
BACA JUGA:Pencapaian Coklit di Mesuji Sudah Cala 77,39 Persen
Menurutnya banyak mahasiswa yang juga risih lantaran saat melewati jalan itu mencium bau tidak sedap dari sisa sampah dan juga sisa bongkaran sampah sampah itu, terlebih saat hujan sampah tersebut menyumbat selokan dan membuat banjir sekitar jalan tersebut.
"Kami berharap Pemkot Bandar Lampung memberikan tempat yang seharusnya untuk bisa menjaga lingkungan dan juga berharap kesadaran masyarakat yang terus membuang sampah sembarangan itu sadar karena akan banyak merugikan lingkungan. Salah satu dampaknya yaitu sering terjadi banjir di wiilayah di Jl. Pulau Sebesi," ucapnya.
Sebab, apabila terjadi pencemaran lingkungan akan memungkinkan untuk diukur di dalam kerangka akutansi nasional (national account).
Ada empat aspek yang akan diukur, yaitu keluaran pelaku pencemaran, kerusakan pencemaran, biaya pengendalian pencemaran dan manfaatnya yang akan mempengaruhi keberlanjutan pendapatan ekonomi di masa depan. (*)