Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

Senin 06-03-2023,18:25 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

Dalam perkara uang palsu, kata Adi, kasusnya masih diselidiki Polda Jateng. "Masih proses sidik oleh Polda Jateng," ungkapnya.

Kondisi korban, kata Adi, dalam keadaan sehat. "Sehat masih proses trauma healing di Rumah Aman," katanya.

Sebelumnya diberitakan, AS (14), warga Kasemen, Kota Serang, Banten, menjadi korban penculikan dan pemerkosaan warga Lampung berinisial A (40).

AS yang merupakan anak yatim piatu ini didamping pihak keluarga dan Ketua  UPTD PPA Provinsi Banten Tasrief Adrianto melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Kamis 23 Februari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 6,9 Miliar, Kejati Belum Tahan 3 Tersangka Kasus Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri menyatakan korban menjadi korban penculikan dan pemerkosaan warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur.

"Korban diperkosa di sebuah wisma Kecamatan Labuhanmaringgai dan ditelantarkan awal Februari 2023," katanya.

Setelah menerima laporan ini, kata Adi, pihaknya langsung membentuk tim untuk menangkap pelaku. "Kita bentuk tim untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Adi menyatakan, korban yang merupakan anak yatim piatu selama ini tinggal di rumah mertua kakak kandungnya.

BACA JUGA:Legislator Provinsi Atensi Bea Cukai Sumbagbar Kedepankan Langkah Preventif

"Pelaku sering main ke rumah dan menginap. Pelaku sudah berkeluarga dan istrinya tinggal di Pulau Jawa," ungkapnya.

Seiring perjalanan waktu, kata Adi, korban ditawari pekerjaan di Lampung menjadi pembantu rumah tangga.

"Lalu tanpa pamit membawa korban ke Lampung dan malah diperkosa setelah diberikan minuman. Korban yang sadar kembali diminta melayani nafsu bejat pelaku. Korban diancam jika tak mau akan memanggil teman-teman pelaku untuk diperkosa ramai-ramai. Setelah kejadian ini, korban ditelantarkan," katanya.

Beruntung, kata Adi, ada orang baik yang mengantarnya pulang ke rumah.

BACA JUGA:Begini Cara Membeli Pelatihan Online Kartu Prakerja yang Sesuai Aturan, Pastikan Sudah Tepat!

"Korban diantar ke rumah oleh orang baik. Lalu melapor ke Polsek Kasemen, Polres Serang, dan Polda Banten. Karena TKP di Lampung, jadi diminta melapor ke Polda Lampung," ungkapnya. (*)

Kategori :