"Sudah kami laksanakan sesuai prosedur, sehingga kami serahkan kepada DPD," tegasnya.
“Kemudian mengenai kasus dugaan pengancaman ini, kami sudah minta dia untuk mengklarifikasinya, tetapi belum dilaksanakan,” ujar Ali.
Untuk itu langkah selanjutnya Fraksi Demokrat DPRD Sumbar menyerahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.
“Kami sudah sesuai prosedur. Jadi, kami serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD utnuk menindaklanjutinya karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
BACA JUGA:Ketum Partai Demokrat AHY Konsolidasikan Mesin Partai di Lampung
Bagi Fraksi Partai Demokrat, kata Ali, perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai, apalagi sebagai anggota DPRD ada pakta integritas.
“Nofrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi dengan melarang saya dengan nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov (GOR),” kata Ali.
Diketahui, beredar rekaman dugaan pengancaman oleh Nofrizon ini oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Yustiadi dalam persoalan pengadaan proyek Alsintan.
BACA JUGA:Kader Hengkang ke Gerindra, Demokrat Angkat Bicara
Yustiadi dalam rekaman itu mengaku diancam oleh Nofrizon akan diparipurnakan. Ungkapan ini disampaikan Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh. (*)