BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - antuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kementerian Agama (Kemenag) kabarnya akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
Adapun dana bantuan berupa PIP Kemenag 2023 ini akan diberikan kepada peserta didik siswa madrasah.
Mulai dari kategori Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) akan mendapatkan program bantuan PIP 2023.
Bagi para peserta didik usia sekolah kategori MI, MTs dan Madrasah Aliyah yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PIP Kemenang bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
BACA JUGA: Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Siap Cair Maret, Cek Link Resminya
Jika para peserta sudah mengajukan pendaftaran tentunya akan memiliki kesempatan mendapatkan dana bantuan PIP Kemenag tahun 2023.
Adapun syarat untuk mengajukan diri sebagai penerima program PIP Kemenag bisa dilakukan dengan tahapan awal pengajuan melalui pihak madrasah.
Saat mengajukan pendaftaran pastikan para peserta didik masuk ke dalam kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Pertama, bantuan PIP Kemenag hanya ditujukan oleh peserta didik madrasah yang berstatus yatim, piatu, berkebutuhan khusus atau peserta didik dalam golongan kurang mampu.
BACA JUGA: 5 Bansos Ini Cair Maret 2023, Segini Insentif yang Akan Didapatkan
Kriteria kedua, peserta didik usia sekolah yang berhak menerima bantuan PIP Kemenag yakni yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIP), KKS atau PKH.
Adanya kepemilikan kartu-kartu tersebut menunjukan bahwa peserta didik terpilih oleh pemerintah sebagai penerima segala jenis bantuan sosial (Bansos) termasuk PIP Kemenag.
Jika semua syarat kriteria sudah terpenuhi, peserta didik usia sekolah bisa melakukan pengajuan ke pihak madrasah untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Kemenang.
Nantinya para peserta madrasah akan dialihkan untuk mengisi data diri dan melengkapi segala dokumen persyaratan PIP Kemenang 2023.
BACA JUGA: Siap-Siap! Ini Deretan Bansos yang Cair Maret 2023