“Akibat peristiwa tersebut, pergelangan tangan korban sebelah kiri putus," sebut Iptu Hendra Safuan, Senin 23 Januari 2023.
Usai kejadian, Suwardi dilarikan ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung. Kemudian ia dirujuk ke RS Airan Raya, Bandar Lampung untuk menjalani perawatan.
Menurut Iptu Hendra, berdasar keterangan sementara yang dihimpun, diduga sebelumnya sudah ada dendam lama antara Suwardi dan De.
“Keduanya masih ada hubungan saudara. Dugaan sementara, ada dendam lama antara mereka,” tegasnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan berhasil menangkap De, Minggu 22 Januari 2023, kurang dari 24 jam setelah melakukan penganiayaan berat. (*)