Bansos PKH Tahap ke 1 Telah Dicairkan di 48 Kabupaten Kota di Indonesia, Apakah Lampung juga Termasuk?

Jumat 10-03-2023,14:00 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos RI.

7. Merupakan kategori oramh yang sudah berhak mendapatkan BLT dari Kemensos RI dengan nilai nominal bantuan, sebagai berikut:

BACA JUGA:7 Air Terjun di Lampung yang Instagramable, No.3 Dekat Kota Bandar Lampung

1. Untuk kategori balita usia 0 sampai 6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

2. Untuk kategori ibu hamil dan masa nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.

3. Untuk kategori siswa jenjang dari Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun.

4. Untuk kategori siswa dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

BACA JUGA:Listrik PLN Permudah Aktivitas Warga Pekon Karang Brak

5. Untuk kategori dari siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun.

6. Untuk kategori lansia yang berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

7. Untuk kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun. (*)

Kategori :