Salah satunya RS (34), tahanan kasus narkotika. Ia bersyukur bisa mengikuti penyuluhan hukum ini.
“Saya sangat senang. Sangat membantu bagi para tahanan yang awam tentang permasalahan hukum. Saya berharap penyuluhan seperti ini bisa sering dilakukan, agar mengedukasi tahanan tentang permasalahan hukum yang dihadapi,” kata RS. (rls)