Selain mengamankan SR, Polsek Panjang juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu diduga sebagai kendaraan untuk melakukan aksi bajing loncat.
Kompol Joni juga mengatakan terus melaksanakan proses sidik lebih lanjut.
"Termasuk melakukan pengembangan terhadap pelaku RY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan barang berupa dua karung biji kopi yang masuk dalam pencarian barang (DPB)," tutupnya. (*)