Mualimin mengakui dirinya diperintah Karomani untuk mengambil uang dari Aryanto Munawar Rp 100 juta.
"Pernah. Saya diperintah pak Karomani untuk ambil uang infak sama pak Aryanto Munawar saya ambil ke rumahnya tanggal 4 Juli 2021. Cuma satu kali itu saja saya ambil uang dari Aryanto Munawar," jawab Mualimin.
Mendengar pengakuan Mualimin, AKBP Hepi Hasasi mengaku tidak membantahnya. "Saya nggak tahu soal itu," ucapnya.
Jaksa KPK Agus Prasetya Raharja mengingatkan kepada AKBP Hepi Hasasi agar tidak berbohong.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Smartphone Harga Rp 3 Jutaan di Tahun 2023, Yuk Simak
Sebab ada konsekuensinya yakni di pasal 21 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa kemudian bertanya apakah siap dikonfrontir, dengan Aryanto Munawar Hepi Hasasi mengaku siap.
"Siap dikonfrontir? saksi harus siap menanggung konsekuensi yang ada di pasal 21 UU Nomor 31/1999 apabila keterangan saudara tidak benar ya," tanya jaksa KPK. AKBP Hepi Hasasi mengaku siap.
Jaksa KPK kemudian meminta majelis hakim mengagendakan konfrontir antara AKBP Hepi Hasasi dan Aryanto Munawar.
BACA JUGA:Anda Kurang Tidur? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
"Nanti kita panggil lagi yang mulia, saya mohonkan untuk menghadirkan Aryanto Munawar, Mualimin dan Hepi Hasasi untuk dikonfrontir," tukas jaksa. (*)