TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus menandatangani MoU dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, Selasa sore, 14 Maret 2023.
Kegiatan yang berlangsung di rupatama Sekretariat Pemkab Tanggamus ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Lampung Suyarsih Fifi Herawati, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Ahmad Baihaqi dan pejabat lainnya.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, MoU dengan BPKP Perwakilan Lampung ini menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dalam upaya mewujudkan sinergi dan keselarasan pengembangan manajemen Pemkab Tanggamus.
Diharapkan Pemkab Tanggamus bisa mewujudkan dan menerapkan tata kelola pemerintahan dan manajemen pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik sesuai standar ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Dosen Ini Lihat Anggota DPRD Mardiana Serahkan Rp 100 Juta ke Budi Sutomo
BACA JUGA: Catat! Dua Bansos Ini Bakal Segera Cair di Lampung Tahun 2023
"Semuanya untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Dewi Handajani.
Bupati Dewi Handajani juga meminta Inspektorat Tanggamus dan perangkat daerah lainnya, agar bisa menindaklanjuti MoU melalui perjanjian kerja sama (PKS).
"Dengan begitu MoU benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh institusi pemerintah daerah serta masyarakat Tanggamus pada umumnya," ujarnya.
Sementara Kepala BPKP Perwakilan Lampung Suyarsih Fifi Herawati berharap silaturrahmi yang sudah terjalin menjadi lebih baik lagi.
BACA JUGA: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50? Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi
BACA JUGA: Waspada, Kurang Tidur Bisa Sebabkan Penyakit Kardiovaskular
Selain itu, pihaknya bisa memberikan nilai tambah untuk membantu pemerintah daerah.
Tidak hanya Tanggamus. Tapi juga pemerintah daerah kabupaten/kota dan Provinsi Lampung.
Suyarsih Fifi menyatakan, komitmen Bupati Tanggamus luar biasa. Diharapkan hal ini bisa didukung seluruh jajaran pemkab.