3 Bandit Spesialis Modus Sembelih Ternak Dilumpuhkan Polisi

Jumat 17-03-2023,18:02 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 4 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ternak. 

Masing-masing, DN (43) dan AP (45) warga Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan. Kemudian, RL (44) warga Kecamatan Panjang Lampung Selatan.

Kemudian, EW (48) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandarlampung.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, ke DN, AP dan EW tersangka diduga terlibat dalam  kasus curat ternak di wilayah Kecamatan Way Bungur. Sementara, RL disangka sebagai penadah ternak curian.

BACA JUGA:Sempat Viral BB Siluman, Dua Bandar Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

Aksi pencurian itu mereka lakukan pada 17 Januari 2023 dan 8 Maret 2023.

Pada aksi pertama mereka membawa kabur 3 ekor sapi jenis bali milik Suroto (58) warga  Dusun VII  Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur.

Modusnya, DN, AP dan EW mencuri sapi dari kandang yang terletak di areal perswahan Dusun VII Desa Tambah Subur.

Selanjutnya, mereka menuntun 3 ekor sapi korban melewati areal persawahan menuju kebun karet Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur. 

BACA JUGA:Jelang hari ulang tahun Provinsi Lampung ke-59 pada 18 Maret 2023, Pemprov Lampung menggelar sejumlah kegiatan

Di lokasi tersebut mereka menyembelih 3 ekor sapi curian. Kemudian, daging, kepala dan kaki sapi curian mereka bawa kabur menggunakan mobil. Sedangkan isi perut mereka tinggalkan.

Daging sapi curian itu kemudian mereka jual kepada RL dengan harga Rp90 ribu per kg.

Pada aksi ke 2, DN, AP dan EW membawa kabur 2 ekor kerbau milik Agus Salim (53) warga Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur pada 8 Maret 2023.

Modusnya, AP, DN dan EW membawa kabur 2 ekor kerbau korban yang sedang digembalakan di areal perswahan Dusun VI Desa Tambah Subur.

BACA JUGA:Perampokan di BPR Artha Kedaton, Tiga Orang Alami Luka Tembak, Pelaku Diamankan

Kategori :