Beraksi di Bandar Sribawono, Bandit Curanmor Tertangkap di Pasir Sakti

Selasa 21-03-2023,17:00 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Alam Islam

MR ditangkap lantaran disangka terlibat curanmor Honda BeAt milik Suryati (54), warga Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur.

Pencurian itu dilakukan MR bersama rekannya, Senin 20 Februari 2023.

MR dan rekannya masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping. 

Setelah berhasil masuk, ia membawa kabur satu unit telepon genggam (HP) dan motor Honda BeAt.

BACA JUGA: Berlaku 1 April 2023, Aturan Baru Asuransi Kematian untuk PNS yang Meninggal, Begini Perhitungannya

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, Polsek Pasir Sakti dan Polsek Way Jepara membekuk MR di wilayah Kecamatan Jabung, Sabtu 4 Maret 2023.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAt milik korban.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Way Bungur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar. (*)

Kategori :