RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam pengungkapan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung hingga pengembangan ke Sumatera Utara.
Ya, seperti halnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 37,7 kg SS dan 4.9337 butir pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombespol Erlin Tangjaya menyatakan pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya mengamankan dua orang tersangka di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Keduanya, yakni ZN (34), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumut, dan RG (58), warga Kelurahan Ta jung Selamat, Kecamatanan Medan Tuntungan, Medan, Sumut.
BACA JUGA:'Disentil' PGHMI, Dewan Mengaku Selalu Dorong Pemkot Prioritaskan Pembayaran Insentif Guru Honorer
"Dari kendaraan Toyota Fortuner yang dikendarai keduanya, ditemukan 35 bungkus SS seberat 37,7 kg dan pil ekstasi 4.937 butir," katanya.
Dari keterangan keduanya, kata Erlin, SS dan pil ekstasi akan dibawa ke Jakarta.
"Kita lakukan pengembangan ke tempat asal pengiriman narkotika di Medan. Kita amankan tersangka AP (24), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, selaku pengendali jaringan. Kita amankan BB dua unit HP, catatan transaksi, dan sebungkus plastik berisi uang Rp238.000.000. Kita juga menggeledah rumah ZN. Kita amankan dua unit mobil dan tas hitam berisi uang Rp500.000.000. ZN mengaku uang diperoleh dari hasil upah sebagai kurir," ujarnya.
BACA JUGA:FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, PSI Sesalkan dan Ini Alasannya
Peran tersangka, kata Erlin, ZN dan RG sebagai perantara kurir yang diupah Rp30 juta jika bisa meloloskan barang haram ini satu bungkus.
"Sedangkan AP berperan sebagai pengendali antara ZN dan FT (DPO)," katanya.
Melihat barang haram yang disita, kata Erlin, dari Malaysia dan Tiongkok. "Kalau lihat barangnya dari Malaysia dan China," ujarnya.
Erlin mengakui bahwa jalur darat masih menjadi favorit para pelaku penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Balap Liar dan C3 Jadi Atensi Polisi Pasca Sahur
"Ada tersangka yang sudah dua sampai tiga kali lolos dari pantau petugas. Ya, ini karena keterbatasan kita dalam pengawasan. Namun, kita tetap berusaha melakukan pengawasan penyelundupan narkoba ke Pulau Jawa. Para tersangka yang diamankan juga buka satu jaringan. Ada beberapa jaringan dan ini masih terus kita kembangkan," akunya. (*)