Wilayah 3T ini akan diprioritaskan bagi golongan penerima bansos pangan yang masuk dalam katagori lansia dan disabilitas, juga untuk keluarga penerima yang wilayah sulit terjangkau.
Dengan begitu nantinya pada proses penyaluran bansos pangan akan tepat sasaran dan terealisasi cepat pada proses pengantarannya.
Maka dari itu, pastikan sebelum bansos pangan diterima pada bulan suci Ramadhan, silahkan lakukan pengecekan nama terlebih dahulu dan lengkapi segala persyaratannya.
BACA JUGA: FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, PSI Sesalkan dan Ini Alasannya
BACA JUGA: 48 Pendemo Diamankan Dalam Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor 'Wakil Rakyat'
Sebagai informasi, pemberian bansos pangan selama tiga bulan diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat selama bulan suci Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Tentunya bansos pangan ini hanya akan diberikan kepada yang berhak dan namanya sudah tercantum dalam DTKS. (*)