Sebelum masyarakat ingin mendapatkan bansos, penting sekali untuk memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Begini Penyaluran Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Cek Awas Keliru
Syaratnya, masyarakat harus terdaftar dalam data DTKS tahun 2023. Untuk pendaftarannya bisa melalui aplikasi bansos yang bisa didapatkan di Play Store maupun App Store.
Jika sudah, silahkan isi semua data diri. Mulai dari nama, tempat tinggal, tanggal lahir, nomor telpon dan email.
Lanjutkan klik daftar, usulan selesai dan tunggulah sampai proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kemensos selesai.
Pendaftaran DTKS bisa juga melalui Kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
BACA JUGA: DPRD Pringsewu Segera Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati, Nama Adi Erlansyah Masih Terkuat
BACA JUGA: Contoh Soal Ujian Sekolah atau USP Matematika Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban Terkait
Jika sudah masuk dalam DTKS, maka bansos pangan akan dikirimkan pada tiga wilayah dengan golongan prioritas pengantaran.
Adapun wilayah yang akan dikirimkan semua wilayah termasuk 3T yakni
- Terdepan
- Terpencil
BACA JUGA: Soal Kabar Pemotongan Uang Makan, Ini Kata Sekretaris Satpol PP Pesawaran
BACA JUGA: 'Disentil' PGHMI, Dewan Mengaku Selalu Dorong Pemkot Prioritaskan Pembayaran Insentif Guru Honorer
- Tertinggal.