27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai atau karyawan apabila dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan pembentukan taruna/taruni STIN (bagi catar yang sudah bekerja sebagai pegawai atau karyawan);
28. Mengikuti dan dinyatakan lolos atau terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan catar STIN tahun akademik 2023. (*)