PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengajuan usulan nama Penjabat Bupati Pringsewu menyisakan masalah.
Fraksi Gerindra dan PAN, termasuk fraksi gabungan yang terdiri Nasdem dan PPP menyatakan tetap mengusulkan tiga nama.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD Pringsewu Suherman yang mengatakan mengusulkan satu nama sebagai penjabat bupati.
Sekretaris DPD PAN Pringsewu Eko Andriono mengatakan, Fraksi PAN belum pernah diajak bicara dalam pembahasan soal Pj. bupati untuk tahun kedua.
BACA JUGA: Tok! DPRD Pringsewu Usulkan Adi Erlansyah Sebagai Pj. Bupati
"Tiba-tiba ketua DPRD sudah memastikan rekomendasinya dalam proses administrasi untuk mempertahankan petahana dengan mengajukan calon tunggal," kata Eko Andriono dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Eko, hal tersebut merupakan tindakan tidak fair karena ada indikasi mempertahankan petahana.
"Tolong dong hargai kami anggota fraksi dan beberapa kawan lainnya dalam kelembagaan yang ada di parlemen ini," tegas Eko.
Sementara Ketua Fraksi Gabungan Rohmansyah mengatakan, sesuai urat Menteri Dalam Negeri, seharusnya DPRD mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat bupati.
BACA JUGA: Pasutri Asal Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Namun saat rapat pimpinan fraksi, Senin, 3 April 2023, pengambilan keputusan yang dilakukan Ketua DPRD Suherman terkesan terburu-buru.
"Karena pimpinan hanya memberi waktu beberapa jam dan menggiring teman-teman menghadap Pj. bupati," kata Rohmansyah.
Dilanjutkan, pimpinan DPRD tidak memberikan ruang kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama nama pj. bupati.
"Siapa yang layak untuk memimpin Pringsewu selama satu tahun ke depan, itu yang akan usulkan oleh masing-masing fraksi," tandasnya.