Terkait surat tersebut sudah diserahkan ke Kemendagri, Suherman menyatakan dirinya bakal memberikan penjelasan setelah dari Jakarta.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pringsewu Maulana mengungkapkan, usulan Pj. bupati yang menetapkan Adi Erlansyah sebagai calon sudah sesuai mekanisme.
"Sudah dilakukan rapat yang dihadiri delapan fraksi," kata Maulana.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Pekerja yang Cuti Melahirkan Tetap Dapat THR 2023
Menurut Maulana, rapat tersebut dihadiri para ketua fraksi dan perwakilannya.
"Surat undangan rapat fraksi dikirim hari Jumat kemarin. Kita menggelar rapat, Senin 3 Maret," sebut dia.
Rapat kemudian sepakat mengusulkan nama Adi Erlansyah sebagai Pj. bupati Pringsewu untuk diajukan ke Kemendagri.
Usai rapat, dibuat berita acara dan pimpinan fraksi serta perwakilan, berikut unsur pimpinan DPRD menyerahkan surat tersebut kepada Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
BACA JUGA: Puan Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada14 Februari 2024
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pringsewu akan segera mengusulkan nama calon penjabat (Pj.) bupati.
Sejauh ini, nama Adi Erlansyah masih menjadi calon kuat Pj. bupati yang nantinya bakal diusulkan ke Mendagri.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyatakan, pemilihan tiga nama calon penjabat bupati tersebut akan dilakukan dengan melibatkan elemen masyarakat.
Usulan tersebut menindaklanjuti surat Kemendagri agar segera menyampaikan tiga nama calon penjabat bupati yang masa jabatannya berakhir pada Mei mendatang.
BACA JUGA: 6 Destinasi Danau di Lampung Cocok Banget Untuk Liburan Lebaran, No 3 Terbesar Kedua di Sumatera
Menurut Suherman, jika cukup satu nama yang dinilai layak, pihaknya memandang tidak perlu harus ada tiga calon yang diusulkan.
"Saya juga koordinasi dengan elemen masyarakat terkait tiga nama yang akan diusulkan untuk Pj. bupati. Saya tidak akan memonopoli," kata Suherman usai paripurna istimewa di DPRD Pringsewu belum lama ini.