Perangkat Pekon Tuntut Siltap, Ini Kata Plt. Sekretaris Kabupaten Pesisir Barat

Senin 10-04-2023,19:20 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda/Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

"Kami ingin minta kejelasan terkait anggaran Siltap yang seharusnya terbayarkan pada tahun 2022. Kemana anggaran itu,” tanya Agus. 

BACA JUGA: Alhamdulillah, BLT Dana Desa Rp 300 Tahap I Sudah Cair, Cek Sekarang


Perwakilan Pemkab Pesisir Barat menerima perangkat pekon yang menuntut pembayaran Siltap. FOTO YOGI ASTRAYUDA/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair? Simak Jadwal dan Penuhi Syarat-syarat Ini

Dilanjutkan, pihaknya juga minta agar pembayaran iuran BPJS kesehatan perangkat pekon bisa diselesaikan.

Kemudian pembayaran ADP reguler tahun 2022 diselesaikan serta memberikan tindakan tegas kepada peratin yang memberhentikan perangkat desa tanpa berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami berharap sejumlah tuntutan itu bisa dilaksanakan oleh Pemkab Pesisir Barat. Terutama dalam pembayaran Siltap yang sangat kami butuhkan,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah perangkat desa dari 11 kecamatan di Pesisir Barat mendatangi kantor Pemkab Pesisir Barat. 

BACA JUGA: Catat! Ini Batasan Usia Terbaru untuk Pendaftar CPNS 2023

BACA JUGA: Berakhir 30 Maret 2023, CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada 4 Ribu Formasi

Mereka menuntut pembayaran Siltap yang belum diberikan sejak bulan Oktober tahun 2022. 

Koordinator aksi Agus Ricardo menyampaikan aspirasi seluruh perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran Siltap tahun 2022 lalu.

"Sekarang sudah 2023. Sampai sekarang kami belum mengetahui kejelasan Siltap perangkat pekon yang belum terbayar tahun 2022 lalu," kata Agus Ricardo. 

Menurut Agus, berdasar arahan pemerintah pusat, anggaran untuk Siltap perangkat pekon harus disalurkan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan di luar Siltap apapun alasannya.

BACA JUGA: Anak PNS Bakal Dapat Bantuan Rp 4 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA: Begini Cara Mengurus THR untuk PNS yang Sudah Meninggal

Kategori :