Lebaran, 5.481 Napi se-Lampung Diusulkan Dapat Remisi

Rabu 12-04-2023,16:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ari Suryanto

Sedangkan dari remisi tersebut, akan ada 37 napi yang bebas di momen bertepatan Lebaran. 

Terpisah, Ardeli Permata Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Bandar Lampung menambahkan, Rutan Bandar Lampung mengusulkan 390 narapidana mendapat remisi.

"Delapan narapidana diantaranya yang mendapat remisi tersebut akan bebas tepat di hari raya Idul Fitri," kata Ardeli mewakili Karutan Bandar Lampung Iwan Setiawan. 

Di momen Lebaran, pihaknya tetap membuka layanan besuk untuk keluarga narapidana atau tahanan yang melepas kerinduan serta silaturahmi.

"Layanan besuk tetap ada walaupun Lebaran, justru itu momen mereka. Jadwal layanan kami buka setelah melaksanakan salat Ied," tukasnya. (*)

Kategori :