disway awards

BNNP Lampung Bongkar Jaringan Peredaran 11 Kg Sabu Dari Dalam Lapas, Tangkap Istri Napi dan Anak Buah

BNNP Lampung Bongkar Jaringan Peredaran 11 Kg Sabu Dari Dalam Lapas, Tangkap Istri Napi dan Anak Buah

BNNP Lampung bongkar jaringan peredaran 11 Kilogram sabu yang dikendalikan oleh napi Lapas Narkotika Way Huwi. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membongkar peredaran sabu seberat 11 kilogram yang diduga melibatkan narapidana (Napi) Lapas Narkotika Way Hui. 

Dalam operasi gabungan tersebut, mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi di Lampung dan Banten. 

Termasuk seorang wanita berinisial EL, yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dibekuk di wilayah Banten.

EL merupakan istri dari narapidana lapas narkotika Way Huwi dan diduga menjadi salah satu pengendali jaringan peredaran sabu. 

BACA JUGA:Hasil Asesmen, 5 Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Rehab Rawat Jalan

Pengungkapan kasus ini bermula dari Indonesia adanya peredaran narkoba yang diterima BNNP Lampung

Lantas, Jumat, 5 September 2025, tim Opsnal BNNP Lampung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Gabungan BNNP Lampung dan Banten berhasil menangkap EL di wilayah Tangerang Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat, 5 September 2025.

Dalam pengembangan, tim berhasil menangkap To, orang kepercayaan EL, sekaligus yang memegang keuangan hasil transaksi narkoba. 

BACA JUGA:BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan di Kolong Truk

Lelaki itu diciduk saat berada di sebuah rumah makan kawasan Tangerang, Sabtu, 6 September 2025

Hasil pemeriksaan terhadap EL terungkap bahwa masih ada sabu yang disimpan oleh Ic dan Je di daerah Bandar Jaya, Lampung Tengah. 

Tim BNNP Lampung bergerak melakukan pengembangan dan menangkap dua orang tersebut di sebuah hotel di Terbanggi Besar. 

Je mengaku menyembunyikan sabu di rumah mertuanya. Minggu, 7 September 2025, tim bergerak dan menyita barang bukti 11 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan teh. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait