disway awards

Hasil Asesmen, 5 Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Rehab Rawat Jalan

Hasil Asesmen, 5 Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Rehab Rawat Jalan

BNNP Lampung mengeluarkan rekomendasi rehab rawat jalan kepada 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Termasuk lima pengurus dan anggota HIPMI Lampung. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepuluh orang yang diamankan BNNP, termasuk 5 pengurus HIPMI Lampung diharuskan menjalani rehab rawat jalan

Rekomendasi dikeluarkan BNNP Lampung berdasar hasil asesmen pasca diamankannya 10 orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut. 

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Aryo Harry Wibowo mengatakan, rehab rawat jalan ini berlangsung selama dua bulan. 

"Sepuluh orang ini juga diharuskan wajib lapor ke BNNP Lampung selama dilakukan rehab rawat jalan," kata Aryo Harry Wibowo, Rabu, 3 September 2025. 

BACA JUGA:5 Kader Diamankan BNNP, Ketua HIPMI Lampung Tegaskan Jadi Tanggung Jawab Masing-masing

BACA JUGA:Usai Mengamankan Pengurus HIPMI, BNNP Lampung Lakukan Asesmen, Ini Alasannya

Aryo Harry Wibowo menjelaskan, rekomendasi rehabilitasi, termasuk untuk pengguna ekstasi di bawah 8 butir diatur dalam pasal 54 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Disebutkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. 

Kemudian diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 dan pedoman Badan Narkotika Nasional lainnya.

Ini mengatur tentang penempatan penyalahguna narkoba ke lembaga rehabilitasi berdasarkan syarat-syarat tertentu. Termasuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan di Kolong Truk

BACA JUGA:BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu Jaringan Aceh, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

Diketahui, BNNP Lampung mengamankan 11 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di karaoke Hotel Grand Mercure, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Dari pemeriksaan tes urine, 10 orang, termasuk lima pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung positif narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: