Hasil Asesmen, 5 Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Rehab Rawat Jalan
BNNP Lampung mengeluarkan rekomendasi rehab rawat jalan kepada 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Termasuk lima pengurus dan anggota HIPMI Lampung. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY --
Tim Opsnal BNNP Lampung juga menemukan barang bukti tujuh butir ekstasi dari tas milik R, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Usai penahanan, BNNP melakukan asesmen yang dihadiri tim penyidik, kejaksaan dan aparat kepolisian.
BACA JUGA:BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
BACA JUGA:BNN Sebut Lampung Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Daerah Rawan Narkoba Terbanyak
Terkait penggerebekan tersebut, Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan menyatakan bahwa tindakan lima oknum kader dan fungsionaris ini menjadi tanggung jawab masing-masing.
Saat itu, mereka diketahui sedang mengikuti agenda atau kegiatan organisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
