disway awards

5 Kader Diamankan BNNP, Ketua HIPMI Lampung Tegaskan Jadi Tanggung Jawab Masing-masing

5 Kader Diamankan BNNP,  Ketua HIPMI Lampung Tegaskan Jadi Tanggung Jawab Masing-masing

Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan buka suara terkait diamankannya lima kader oleh BNNP Lampung. -SUMBER FOTO: INSTAGRAM/@GILANGRMDHAN_90-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung memberikan pernyataan terkait lima pengurus yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 

Diketahui, lima oknum pengurus HIPMI Lampung dan beberapa lainnya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam penggerebekan di karaoke Hotel Grand Mercure.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal BNNP Lampung tersebut, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi.

Pada pernyataan tertulis yang dikeluarkan Senin, 1 September 2025, Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan memberikan tiga poin pernyataan.     

BACA JUGA:Usai Mengamankan Pengurus HIPMI, BNNP Lampung Lakukan Asesmen, Ini Alasannya

Gilang Ramadhan menegaskan bahwa BPD HIPMI Lampung komitmen mendukung dan mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi penyalahguna narkoba

”Terkait pemberitaan 5 kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, kami tegaskan bahwa saat kejadian (penggerebekan), mereka tidak sedang dalam agenda atau mengikuti kegiatan organisasi,” tegas Gilang Ramadhan, dikutip dalam pernyataana tertulis. 

Karena itu, terus Gilang, apa yang dilakukan oknum kader dan fungsionaris tersebut adalah sebuah tindakan pribadi.

Sepenuhnya mejadi tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat kasus tersebut. 

BACA JUGA:BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan di Kolong Truk

Terakahir, BPD HIPMI Lampung bakal memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota yang menjadi korban peredaran narkoba. 

Di mana, HIPMI Lampung merupakan sebuah rumah besar bagi pengusaha muda di provinsi ini yang komitmen menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. 

Diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan sejumlah orang, termasuk lima oknum pengurus HIPMI dari Karaoke Astronot, Hotel Grand Mercure. 

Lima oknum pengurus HIPMI Lampung ini adalah RM, SP, MR, WB dan P. Petugas juga mendapati barang bukti 7 butir pil ekstasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait