6. Lanjutkan dengan isi dan pilih zona wilayah bekerja
7. Laporkan dan ceritakan segala sesuatu yang dianggap kurang jelas maupun kekeliruan dalam pemberian THR Lebaran tahun 2023 dengan cara berkonsultasi.
Sebagai catatan penting bagi perusahaan, apabila terbukti adanya penahanan dan ketidaksesuaian dalam penyaluran THR kepada karyawan maupun pekerja yang berhak.
BACA JUGA: Catat! Ini Batasan Usia Terbaru untuk Pendaftar CPNS 2023
Pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas sampai pembekuan dan menindaklanjuti hal ini sampai tuntas sebagaimana sudah diatur dalam kebijakan yang telah dibuat.
Melalui posko pengaduan THR, pemerintah berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam mendapatkan hak-hak nya. (*)