Polsek Panjang Ringkus Supir dan Kernet Truck Diduga Simpan Paket Sabu

Jumat 14-04-2023,19:35 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi
Polsek Panjang Ringkus Supir dan Kernet Truck Diduga Simpan Paket Sabu

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta Bandar Lampung meringkus  Supir Truck dan Kernet Truck yang diduga sebagai Pemakai narkoba  jenis Sabu.

  Mereka tersebut adalah MR (21) dan EA (33) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu.   EA (33), warga Panjang Selatan, Bandar Lampung bekerja sebagai supir Truck dan Mr (21) warga Candi Mas, Natar, Lamsel berkerja sebagai kernet Truck.   Mereka berdua tertangkap di Ex Lokalisasi Pantai Kampung Rawa Laut Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung pada hari Kamis 13 April 2023 malam.   BACA JUGA:Dramatis, Proses Evakuasi Korban Tewas Lakalantas di Jalinbar Pringsewu   Kapolsek Panjang, Kompol M.Joni menyampaikan penangkap kedua pelaku tersebut. "Kedua kita amankan saat menunggu teman wanitanya, saat digeledah kita, ditemukan narkoba jenis sabu," ucap Kompol M.Joni.   Lebih lanjut, Kompol Joni menyampaikan bahwa barang haram tersebut didapatkan para pelaku dari seorang pengedar berinisial BY (DPO) yang tinggal didaerah Panjang yang dibeli oleh pelaku seharga Rp150 ribu.   "Mereka belum sempat digunakan Sabu oleh Pelaku, rencana akan dipakai bersama teman wanitanya," ucap Kompol M.Joni.   Kompol Joni mengatakan bahwa saat penggeledahan, petugas mendapati narkoba jenis sabu yang dibungkus didalam plastik klip putih ukuran kecil didalam saku celana pelaku EA (33) dan satu buah pirek berisikan sabu yang dibungkus oleh tisu yang ditaruh didalam tas selempang milik MR (21).   BACA JUGA:Mulai 22 April Mendatang, Krakatau Park Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan   "Kedua masih kita periksa intensif, untuk selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap perkara ini termasuk memburu pengedar narkoba inisial BY (DPO)," pungkasnya. (*)    
Tags : #sabu #polsek panjang #pemakai
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini