Kemudian pada tanggal 15 sampai dengan 21 Aprip 2023, untuk kategori kendaraan logistik truk golongan VIB sudah bisa melakukan penyebrangan jalur laut melalui Pelabuhan Ciwandan.
Pada tanggal yang sama, kendaraan kategori logistik golongan VII sampai dengan golongan IX. Maka sudah bisa melakukan penyebrangan kapal laut tapi melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Penting untuk diingat bahwa pemudik harus tetap berhati-hati di perjalanan menuju kampung halaman.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, para pengendara dengan jenis kendaraan apapun dihimbau untuk berhati-hati selama dalam perjalanan mudik.
BACA JUGA:Apel Gabungan Pengamanan Lebaran, Irjen Helmy Santika Atensi Jajaran Beri Rasa Aman ke Pemudik
Jangan lupa juga untuk melengkapi kendaraan sesuai dengan standard dan aturan yang berlaku. Selamat mudik. (*)