Jika kejadian ini merasa ada yang dirugikan, Dawank siap menerima segala konsekuensi yang akan diterimanya di kemudian hari.
Sebab, dirinya menyadari bahwa persoalan tersebut disebabkan karena kesalahannya sendiri yang kerap pamer kemewahan. Sehingga dirinya merasa menyesali semua perbuatannya.
Bagaimana terkait pelaksanaan umroh dengan kelas bisnis seperti yang disebutkan dalam akun twitter itu? Dawank mengaku bahwa dalam pelaksanaan Umroh dengan kelas bisnis yang ia dan istri lakukan, karena mendapat harga promo.
"Kami juga ingin merasakan kelas bisnis, tambah sedikit biaya sebesar Rp3 juta untuk bisa naik kelas dalam pemberangkatannya. Kita kan pengen juga yang terbaik saat ibadah," Katanya.
BACA JUGA:Segera Cek Disini, Berikut Link Resmi Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2022, Apakah Nama Kamu Ada?
Selain dari hasil bisnis kios burung, sambung Dawank, harta yang pernah dipamerkannya itu merupakan milik mertuanya. Kecuali motor Harley Davidson.
"Ada beberapa milik mertua saya. Kalau yang Harley Davidson, itu punya orang, bukan punya saya," Akunya.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa Dhawank Delvi merupakan ASN di Kemenkumham dengan golongan 3A.
"Gaji dan tunjangan kinerjanya di Kemenkumham dalam sebulan bisa mencapai Rp 8 juta," Paparnya.
BACA JUGA:Optimalkan Jenjang Karir, Pemerintah Atur Jabatan Dosen
Begitu juga istrinya di bidang kesehatan merupakan ASN dengan golongan 3A.
"Dengan penghasilan itu, sudah bisa membuat hidup mereka sejahtera," pungkasnya. (*)