TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap EM (28), warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat yang diduga terlibat pembobolan konter.
Kasus pembobolan konter Matahari Cell di Jalan Ir. Hi Juanda Gang PU, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung itu dilaporkan Ayu Fathiah (34), warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pembobolan konter itu terjadi Minggu, 12 Februari 2023.
Pencurian tersebut diketahui pekerja di konter Matahari Cell sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu ia melihat tutup roling door terbuka sedikit.
BACA JUGA: Sebelum Video Viral, Ternyata Syakirah Akan Menikah dan Sudah Tentukan Tanggal dengan Sang Pacar
Karena takut untuk masuk, Jefri, pekerja tersebut menelepon pemilik konter.
Dari sini, ia masuk dan melihat dalam konter sudah berantakan.
Voucher dan ponsel yang berada di etalase juga sudah raib.
Tercatat sejumlah voucher dan 12 ponsel berbagai mereka yang hilang.
BACA JUGA: Kesbangpol Pesawaran Telusuri Kelompok Penembak Kantor MUI
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Ia melapor ke Polsek Kota Agung," sebut Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu 3 Mei 2023.
Menindaklanjuti laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, EM berhasil dibekuk dikediamannya, sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat 28 April 2023.
Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti satu unit ponsel merek Oppo, 36 voucher operator indosat dan tri, foto screnshoot postingan yang menjajakan voucher dengan cap BBC (Bon-Bon Cell).
BACA JUGA: Seekor Burung Gagak Lepaskan Bendera Israel, Bisa Jadi Pertanda Kiamat?